TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Malut pada Pilkada 2020 sebanyak 704.589 pemilih.
Dari total 704.589 pemilih di delapan Kabupaten Kota, terbanyak Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 154.377 pemilih. Kemudian terbanyak kedua disusul Halmahera Utara (Halut) 126.610 pemilih. Kota Ternate 117.120 pemilih, Halmahera Barat 78.721 pemilih, Kota Tidore Kepulauan 71.345 pemilih, Kepulauan Sula 60.676 pemilih, Halmahera Timur 57.152 dan paling sedikit pemilih Pulau Taliabu hanya 37.988 pemilih.
Anggota KPU Malut, Buchori Mahmud mengatakan pihaknya telah menetapkan DPT pada 16 Oktober 2020 lalu.
"Sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan dan Jadwal pemilihan serentak Lanjutan Tahun 2020, KPU sudah menetapkan DPT Kabupaten/Kota. Kemudian data itu dijadikan dasar dalam pengadaan logistik maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara." jelasnya.
Sementara untuk proses tahapan Pilkada saat ini sedang berlangsung debat publik dan debat terbuka. Selanjutnya kampanye melalui media massa pada 22 November – 5 Desember 2020.
"Tahapannya beberapa Kabupaten Kota telah melaksanakan debat publik satu kali. Untuk Kota Ternate rencananya besok (27/10). Masa tenang dan pembersihan alat peraga 06 – 08 Desember 2020." jelas Buchori lagi. (uci)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi