TOBELO - Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, akan mendalami aliran dana proyek pengadaan mobil operasional Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud ).
Fahmi Musa anggota Komisi II DPRD Halmahera Utara mengatakan, dalam waktu dekat akan mengecek kembali dana proyek pengadaan mobil dinas operasional yang mengendap di keuangan daerah mulai tahun 2019.
Menurut dia, saat rapat bersama Komisi II dengan Kadisperbud, tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Padahal, proyek pengadaan mobil sudah dari tahun 2019.
Bahkan, pihak penyedia barang dalam hal ini PT. Hasjrat Abadi Toyota mengakui adanya kerugian atas proyek tersebut.
Dia juga mengaku kaget setelah mengetahui masalah ini lewat pemberitaan media bahwa ada proyek pengadaan mobil operasional di Disparbud setempat.
" Jujur saya baru mengetahui hal ini lewat pemberitaan yang menyebutkan adanya kerugian dari pihak penyedia barang. Sebelumnya pada rapat dengan mitra dalam hal ini Kepala Dinasnya tidak pernah menyebutkan," ungkap Fahmi Sabtu (06/03/2021).
Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mempertanyakan masalahnya itu, hingga ada keterlambatan pembayaran proyek dari tahun 2019 hingga 2021.
"Kalaupun belum terbayarkan apakah dia masuk dalam utang piutang Pemda dari 2019 ke 2020 dan utang 2020 ke 2021, kalupun tidak berarti masuk dalam APBD, itu berarti sudah habis terpakai," terang Fahmi
Untuk itu, Fahmi berjanji secepatnya akan mempertanyakan hal ini, ke dinas BPKAD, serta Disparbud di wilayah itu. Bila ada hutang yang belum dibayarkan, agar segera diselesaikan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haerul Anwar |
Editor | : |
Komentar & Reaksi