SUARA INDONESIA HALMAHERA

PWI Malut Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liputan

- 20 October 2020 | 19:10 - Dibaca 582 kali
Peristiwa PWI Malut Kecam Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liputan
Ilustrasi

Ternate - Aksi demo Omnibus Law yang berlangsung di depan kantor Walikota Ternate, Selasa (20/10/2020) sore, diwarnai tindakan intimidasi dari oknum aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan yang meliput.

Para awak media dilarang mengambil gambar maupun merekam video atas aksi penangkapan dan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah massa aksi.

Perlakuan yang sama juga dialami Yunita Kadir Wartawan Halmaherapost.com dari Ia mengaku mendapat intimidasi saat akan mengambil gambar.

“Saya sudah mengatakan ke polisi, saya ini pers, kenapa disuruh di usir disuruh turun." kata Yunita.

Akibatnya terjadi pengusiran paksa dan aksi dorong oknum polisi terhadap sejumlah wartawan. 

Aksi baku adu mulut antara Polisi dan Wartawan pun tak terelakan. 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, Safrudin Ganda mengecam tindakan yang di lakukan oknum Polisi terhadap wartawan. Dirinya menegas wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta, Siapapun yang menghalangi tugas wartawan harus segera diproses. Siapapun itu." tegas Dino sapaan akrab Ketua PWI Malut.

Dino mengatakan jika memang tidak diperbolehkan mengambil gambar karena kepentingan pihak kepolisian seharusnya tidak dengan cara yang kasar.

Sementara itu Kapolres Ternate, AKBP aditya Laksimada mengatakan permohonan maaf kepada sejumlah wartawan yang mengalami insiden tersebut.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Malut, AKBP adip Rojikan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahamn

kesalahpahaman antara wartawan dengan anggota Kepolisian.

"Berawal saat anggota Polri melakukan pengamanan terhadap massa aksi yang diduga melakukan unjuk rasa tidak sesuai dengan aturan, yang kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dibawa di Kantor Polisi, terdapat beberapa wartawan yang ingin mengambil gambar dan video kemudian terjadilah aksi dorong." jelasnya.

Dirinya tidak membenarkan aksi dorong-dorongan yang dilakukan oknum anggota Polri tersebut.

"Sekali lagi, Kami memohon maaf, semoga kedepan tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti ini". Tutup Kabidhumas. (uci)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya