TOBELO- Polemik surat penolakan terhadap Hein Namotemo, sebagai Dewan Penasehat PT Nusa Halmahera Minerals(NHM) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara berbuntut panjang.
Surat pernyataan 4 suku Nomor 31/KT-LAS-BPTM/IX/2020, yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT NHM dinilai mengandung unsur ancaman serta provokasi.
Joasap Kakanga salah satu sesepuh Adat Suku Modele atau yang disebut Hoana Mangongano mengatakan, dirinya merasa tidak terima atas kebijakan sepihak yang diambil oleh Simon Toloa, sebagai Sangaji (Kepala) Suku Pagu, atas surat penolakannya itu.
Joas juga menjelaskan, salah satu kalimat didalam surat tersebut yang dinilai provokatif yakni, "jika hal ini dipaksakan, dikuatirkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal yang pernah terjadi tahun 1999" ujarnya
Bukan hanya itu, keaslian tanda tangan dua sangaji di dalam surat pernyataan berkop Kesultanan Ternate itu, juga dipalsukan atau disken sehingga keasliannya dipertanyakan.Atas dugaan tersebut, pihaknya melaporkan hal ini ke Kepolisian setempat.
" dari point ini mereka menakut nakuti menajemen PT NHM bahwa nanti akan terjadi konflik sara pada tahun 1999 agar bisa di akomodir permintaan mereka itu, namun dari bahasa ini ada provokasi kami masyarakat Halmahera Utara sudah tidak mau kejadian ini ter ulang kembali,".ungkap Joas saat menuju MakoPolres Halut, jumat (09/10/2020).
Joas menambahkan, penolakan 4 suku terhadap mantan Bupati dua periode Hein Namotemo disinyalir ada unsur politik.
Diketahui, 4 Suku Adat di Kecamatan Kao yang melakukan penolakan terhadap Hein Namotemo sebagai penasehat PT NHM yakni, Suku Boeng, Pagu,Towiliko, dan Suku Modole.(SL)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi