TERNATE - Majelis Pimpinan Wilayah(MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Maluku utara(Malut) mengeluarkan Sikap tegas,mengecam tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan Kompol Andik Hermawan kepada Khaterin Febian Tjan salah satu Kaders PP Malut.
Menurut Juru Bicara Pemuda Pancasila Malut,Rafiq Kailul,tindakan yang dilakukan oleh Kompol Andik ini adalah pelanggaran hukum dan perlu diberi sanksi tegas oleh Kapolda Maluku Utara.
Lanjut Opik, jika Polda tidak mengambil langkah cepat menindak oknum tersebut,maka secara instusi Oraganisasi akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri.
"yang pastinya kami Meminta Kapolda untuk transparan, juga segera menindak tegas yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku,"tandasnya.
Selain itu,Atas nama MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara, Opik menegaskan,Bakal mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan membuat laporan ke komnas Perlindungan Anak dan Perempuan di Jakarta.
Terpisah, Menurut Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan kepada Suara Indonesia mengatakan, Kejadian itu memang benar adanya,namun perlu saya tekankan permasalahan ini merupakan permasalahan pribadi,"ucap Adip.
Adip juga mengaku laporan sudah diterima pihak Propam Polda Malut dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum itu, maupun si korban,kemudian nanti dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.
Ia mengatakan,tentunya bagi seluruh Anggota tidak hanya itu,yang telah melakukan pelanggaran atau penyimpangan terhadap ketentuan, tidak terkecuali pasti akan dapat sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan,"katanya.
Perlu Diketahui Dugaan Kasus penganiayaan ini terjadi Minggu (27/12/20) sekira pukul 01.00 WIT dini hari bertempat di Kelurahan Moya Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di rumah (kediaman) sang pacar sendiri yakni kompol Andik Hermawan.(yudi)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi