TERNATE - Angka kriminalitas tindak kekerasan penganiayaan di Kota Ternate sepanjang 2020 meningkat dari tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terjadi selama Pandemi covid 19 dimana tercatat sebanyak 44 laporan diterima Polres Ternate. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya 32 kasus pada 2019.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan trend jumlah tindak pidana kejahatan naik sebesar 51 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Total tindak pidana kejahatan tahun 2020 sebanyak 204 kasus, jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 135 kasus. Untuk penyelesaiannya 109 kasus selesai di 2019 dan 132 kasus selesai di 2020." papar Kapolres kepada sejumlah wartawan dalam rilis akhir tahun di aula Mapolres Ternate. Kamis (31/12/2020).
Data dari Polres Ternate menyebutkan selain tindak pidana penganiayaan juga tercatat sejumlah tindak kriminalitas lainnya diantaranya, pengeroyokan 6 kasus, keroyok dan aniaya 9 kasus, pencurian 17 kasus, curanmor 4, curhat 8, curas 3, perjudian 2, penipuan 1, kasus penggelapan 6, penggelapan dalam jabatan 6, perzinahan 5, penelantaran anak 1, pengrusakan 4, penipuan online 1, pemalsuan dokumen 2.
"Data kasus menonjol Satreskrim Polres Ternate 2020, berada di rangking pertama tindak pidana penganiayaan 44 kasus, rangking kedua UU ITE 20 kasus, rangking ketiga pencurian 17, keempat kekerasan dalam rumah tangga KDRT 16 dan kelima kekerasan terhadap anak dibawah umur sebanyak 13 kasus." Papar Kapolres lagi.
Selain itu juga kasus pencabulan anak dibawah umur sebanyak 9 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 10 kasus, pencabulan dewasa 2, penelantaran istri 2, penelantaran rumah tangga 2, pemerkosaan 2, pengancaman 1 dan pelanggaran pemilu satu.
Dari kasus 204 kasus tindak pidana sapanjang 2020 baru 132 diselesaikan, 72 sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Jumlah tersangka selama 2020 sebanyak 67 orang terdiri dari 65 laki laki dan 2 perempuan. Sedangkan tahun 2019 95 orang, 93 laki laki dan 2 perempuan." jelas Kapolres lagi.
Sementara kasus penyalahgunaan narkotika tindak pidana narkoba tahun 2020 tercatat sebanyak 29 kasus dengan total barang bukti sebanyak narkotika jenis shabu 20,57 gram, ganja 307,51 gram.
Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalulintas terjadi penurunan angka, dimana 2020 tercatat sebanyak 5818 tilang dan teguran 4760 jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2019 dimana tilang 13.966 dan 7.624 teguran.
"Pelanggaran lalulintas trendnya menurun tilang 60 persen dan teguran 40 persen. Hal tersebut disebabkan adanya Pandemi covid 19. Jadi kita tidak ingin memberatkan masyarakat. " Tutup Kapolres lagi. (uci)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi