TOBELO- Perusahan Litrik Negara PT.PLN Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara memutuskan aliran listrik ke Kantor Dinas Perikanan Dan Kelautan setempat.
Pemutusan aliran listrik di sebabkan belum melunasi tunggakan tagihan listrik selama 3 bulan.
Berthi salah satu petugas PLN mengatakan, dirinya belum bisa memastikan besaran tagihan yang harus dibayar.
" jadi saya belum bisa pastikan berapa dana yang harus di bayar nanti di cek saja,"ungkap Berthi kepada suaraindonesia.co.id Rabu (06/01/2021) sore tadi.
Menanggapi hal tersebut, salah satu Pegawai Dinas Perikanan yang tidak mau namanya di publish mengakui pemutusan aliran lisrik sejak November 2020. untuk itu, total tagihan yang harus di bayar sebesar 4 juta.
Diapun mengatakan, akibat pemutusan arus listrik, seluruh aktifitas di kantor tersebut terbengkalai, termasuk jaringan Wifi pun ikut mati, dengan begitu tak ada pilihan lain selain mengerjakan tugasnya di rumah dengan menggunakan biaya pulsa pribadi.
"Saat ini pegawai semua mengerjakan tugasnya di rumah. tidak ada aliran listrik wifi juga mati terpaksa harus pake biaya pribadi untuk beli pulsa,"ujarnya
Diapun berharap secepatnya ada solusi oleh Pemda setempat agar mereka bisa kembali mengerjakan tugas tugasnya di kantor. (SL)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi