SUARA INDONESIA HALMAHERA

Kucuran Dana PT.NHM Miliaran Rupiah Untuk PPM Malifut Tahun 2020 Halmahera Utara Dinilai Mubazir

- 20 February 2021 | 09:02 - Dibaca 695 kali
Peristiwa Daerah Kucuran Dana PT.NHM Miliaran Rupiah Untuk PPM Malifut Tahun 2020 Halmahera Utara Dinilai  Mubazir
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Malifut, Kadar Jalil
 
TOBELO- Dana Miliaran Rupiah yang dikucurkan PT. Nusa Halmahera Mineral untuk membiayai Program Pemberdayaan Masyarakat lingkar tambang, "bak buang garam di laut" Pasalnya sejumlah program yang sudah di sepakati itu, tidak di jalankan oleh sebagian Kepala Desa di Wilayah itu. 

Hal ini diungkapkan Ketua Forum Pimpipinan Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara Kadar Jalil. 

Jalil menuturkan sejumlah fakta di lapangan diantaranya tiga Program di Tahun 2020 yang tidak direalisasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Malifut yakni Program Mandiri Berbasis Desa dengan anggaran sebesar 200 juta Rupiah,Pengembangan tanaman ubi kayu sebagai tanaman penghasil dengan total dana sebesar 1 Miliar Rupiah, Belum lagi soal rekrutmen kariawan SP CSR NHM di tingakat Desa yang dinilai tidak transparan serta syarat nepotisme. 

Lanjut kata dia, para Kepala Desa serta Camat Malifut tidak mampu mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen bersama dengan PT. IndoTan Halmahera Bangkit yang merupakan pemegang saham terbesar di PT NHM 

Mengutip pernyataan Presiden Direktur PT Indotan Halmahera Bangkit H. Robert Nitijudo Wachjo dengan tegas menyampaikan kepada seluruh pemangku kebijakan di wilayah itu, untuk selalu bekerja cepat dan ketepatan menjadi dasar untuk melakukan dan melaksanakan program Pemberdayaan Masyarakat. 

"Sesuai Kenyataan di lapangan banyak program di THN 2020 tidak di lakukan sama sekali padahal dananya sudah di kucur,".tutur Jalil kepada suaraindonesia.co.id Jumat (19/02/2020). 

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang (PMLT) Fahri Yamin. Dirinya meminta Agar Camat Malifut Abubakar Soleman terbuka soal dana pengembangan kecamatan 10% dengan nilai 70 Juta Rupiah pada Tahun 2019. (SL)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya