Ternate,-Sejumlah Wartawan Maluku Utara yang ada di kota Ternate turun ke jalan menggelar aksi menuntut Kapolda Malut Tindak Tegas oknum polisi yang menggunakan cara kekerasan terhadap wartawan.
Aksi demonstrasi di depan kantor Polisi Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), yang digagas Forum Pempinan Redaksi (Pemred) Malut, sekitar pukul 11:00 WIT, menghadirkan solidaritas wartawan.
Alfajri A. Rahman, dalam orasinya menjelaskan, tindakan oknum-oknum kepolisian bukan baru hari ini terjadi, namun sudah berungkali. Dirinya juga menjelaskan, kerja jurnalis dijamin dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang ditandatangani oleh Presiden RI ke 3, Baharudin Jusuf Habibie. “Kerja kita dilindungi oleh Undang-undang. Masa ada aparat kepolisian belum membaca UU Pers. Ini kan konyol,” kata Alfajri.
Tidak terima sesama rekan jurnalis diintimidasi, Alfajri meminta kepada Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Malut agar oknum polisi tersebut, atas nama institusi harus ditindak tegas dan hadirkan yang bersangkutan saat ini juga, agar memohon maaf secara langsung dihadapan massa aksi teman-teman jurnalis Provinsi Maluku Utara.
Tak sampai lima menit menyampaikan orasi, tiba-tiba Kapolda Maluku, Utara Irjen Pol Rikwanto keluar dari ruangan dan menghampiri rekan-rekan jurnalis. Kemudian, Kapolda menaiki mobil tempat orasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan, pers dan kepolisian adalah mitra kerja, terkait kekerasan wartawan menurut dia yang terjadi pada umumnya di seluruh Indonesia adalah kesalahan komunikasi dalam pekerjaan.
“Ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi polisi juga PR bagi teman-teman media dalam mengsingkronisasi tugas masing-masing di lapangan, supaya lebih bisa saling menghargai” ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, peristiwa kekerasan yang terjadi kepada wartawan, dirinya meminta agar saling memperbaiki. Bahkan Rikwanto juga mengaku ada kelalaian anggotanya saat menjalankan tugas pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di Kantor Wali Kota Ternate, Selasa lalu (19/10)
“Peristiwa kemarin sudah terjadi, kita perbaiki. Ada kelalaian pada anggota kami dalam mensikapi profesi media,” akui Kapolda. Selain itu, dia menyampaikan pada seluruh angota kepolisian dalam pelaksaana tugas karena kurang paham dan arif akan dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Pemred Pilarmalut.id, Fadli Yusup dalam orasinya meminta agar pelaku dihadirkan kehadapan rekan-rekan jurnalis. Hanya saja Kaploda tak mengizinkan hal tersebut.
Kapolda menyampaikan, masukan dari masa aksi akan ditampung, kemudian akan menyampaikan perkembangannya. “Nanti kita tampung dan lakukan pendalam serta pemeriksaan, nanti kita sampaikan perkembanganya” terangnya.
Setelah itu, Kapolda dan wartawan melakukan hearing di ruang Polda Malut. Namun, keinginan wartawan kembali untuk meminta menghadirkan oknum polisi, tidak diindahkan. Akhirnya, wartawan keluar ruangan untuk melanjutkan orasinya.
“Kami minta kepada Kapolda, segera usut hingga tuntas. Kalau tidak, kami akan terus mendatangi Polda untuk demo hingga tuntutan dapat diindahkan,” kata Koordinator Aksi, Fadli Yusuf, yang juga Pemred PilarMalut.id.seraya menambahkan, akan memboikot pemberitaan di Polda Maluku Utara.(iin)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi