TERNATE - Komandan Korem (Danrem) 152 Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang terlibat politik praktis dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
Pernyataan tersebut dikatakan Danrem saat meresmikan nama baru Makodim 1510 Sanana menjadi Kodim 1510 Sula di Desa Pastina Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula,Maluku Utara, Selasa (03/11/2020).
"Prajurit TNI harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apabila ada prajurit terlibat politik praktis konsekuensinya ditanggung sendiri." tegas Danrem kepada anggotanya.
Untuk diketahui dalam pengamanan Pilkada serentak Desember mendatang, Korem telah menyiapkan sebanyak 1200 prajurit untuk pengamanan di delapan Kabupaten dan Kota di Maluku Utara untuk membantu Polri.
"Kepada Dandim dan perwira jajaran Makodim 1510 Sula agar selalu mengawasi dan mengingatkan anggotanya akan netralitas TNI dalam pesta demokrasi dan konsekuensinya sangat berat." kata Jenderal bintang satu itu
Selain itu juga Danrem mengingatkan kepada anggota tentang penggunaan media sosial secara bijak dalam situasi menjelang Pilkada dan selalu patuh pada protokol kesehatan. (uci)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi